Dinilai Percepat Pembangunan Daerah, Doli Dorong Semua Fraksi Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Wilayah

29-10-2024 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Foto: Azka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong semua fraksi untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah. Sebab menurutnya, pemekaran daerah dapat mempercepat pembangunan nasional.


Doli pun mengaku, hal ini juga sudah ia perjuangkan saat memimpin Komisi II DPR RI pada periode lalu. "Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di kemendagri sejak moratorium 2014," ujar Doli dalam rapat Baleg pada Senin (28/10/2024).


"Kami menganggap, saya terutama menganggap, bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya tidak bisa lagi dihambat tuh pemekaran," sambungnya. Ia memberi contoh, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang menurutnya setara dengan Provinsi Sumatera Barat dan D.I. Yogyakarta digabung menjadi satu.


Tak hanya Bogor, Doli mengatakan, ada lebih dari 300 wilayah yang sudah antre melakukan pemekaran. Sayangnya, saat ini, belum ada jumlah rasional dari hasil kajian berapa daerah otonomi baru yang diperlukan Indonesia. Ia juga menyebut bahwa pemerintah tidak mengerjakan dua peraturan untuk mendukung ini, yakni terkait desain besar otonomi daerah dan pemerintahan daerah.


Politikus Golkar itu beranggapan, DPR harus terlebih dulu merevisi UU tentang Pemerintahan Daerah sebelum menghitung berapa wilayah yang perlu dimekarkan. "Saya mendorong Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah untuk membuka itu moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi tidak ada pemekaran, itu tidak mungkin," ucap dia.


Diketahui, Sejak moratorium berlaku, setidaknya sudah ada 329 usulan pemekaran wilayah yang sampai ke Kementerian Dalam  Negeri (Kemendagri). Rinciannya, sebanyak 56 calon provinsi baru, 236 calon kabupaten baru, dan 37 calon kota baru. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...